Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural. Pluralitas bangsa ini mewujud
dalam keberagaman etnis, tradisi, adat istiadat, seni, budaya, dan agama.
Clifford Geertz, seorang antropolog kenamaan dari Amerika Serikat, dalam Indonesian Cultures and Communities,
dengan baik melukiskan pluralitas bangsa Indonesia demikian,
“Terdapat lebih dari 300 kelompok etnis yang berbeda-beda di Indonesia,
masing-masing dengan identitas budayanya sendiri-sendiri, dan lebih dari 250
bahasa daerah dipakai dan hampir semua agama-agama penting di dunia diwakili,
selain agama-agama asli yang banyak jumlahnya.”
Meskipun plural, bangsa ini direkatkan dalam satu kesatuan kebangsaan
akhibat dari pengalaman sejarah yang sama: penjajahan yang getir dan pahit. Hal
ini secara simbolik terangkum dalam “Bhineka Tunggal Ika”, yang mengakui
perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan.
Kesatuan kebangsaan ini pertama kali direkatkan melalui deklarasi Sumpah
Pemuda tahun 1928 dengan ikrar kesatuan: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa,
yakni Indonesia. Dan Pancasila merupakan kalimatun sawa sebagai dasar yang
merangkum semua pluralitas agama dan sosial.
Agama, seperti yang dikemukakan di atas, merupakan salah satu pluralitas
bangsa Indonesia. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat
madani sangat penting. Ada enam agama yang diakui secara resmi oleh negara
Indonesia: Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha. Semua
umat dari masing-masing agama telah mengakui bahwa Pancasila merupakan platform
bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian dalam
perjalanan sejarah bangsa ini, bukan berarti tanpa gesekan mengenai hubungan
antar umat beragama tersebut. Terutama hubungan Islam dan Kristen, beberapa
fakta menunjukkan bahwa dua umat beragama ini seringkali mengalami keretakan.
Ismatu Ropi dalam karyanya Fragile relation: Muslim and Christians in Modern
Indonesia mengemukakan betapa rentannya hubungan antara kedua umat
beragama ini. Kasus-kasus seperti Situbondo (Jawa Timur), Ketapang (Jakarta)
dimana gereja dibakar oleh umat islam, Kupang (NTT) dimana masjid dibakar oleh
umat Kristiani. Belum lagi kasus Maluku dan Poso yang hingga saat ini belum
dapat diselesaikan dengan baik. Hubungan yang tidak harmonis antara umat
beragama akan mengganggu usaha bangsa ini dalam meretas menuju masyarakat yang
beradab dan sejahtera.
Berikut ini adalah beberapa peran yang harus dilakukan oleh umat bergama
dalam mewujudkan masyarakat madani.
- Menumbuhkan sikap saling pengertian antara sesama umat beragamaPeran ini bisa dilakukan melalui dialog intensif. Mengutip perkataan Hans Kung yang tentang keharusan berdialog:
“Tidak ada perdamaian di antara bangsa-bangsa tanpa adanya dialog antaragama; tidak ada perdamaian di antara agama-agama tanpa adanya dialog antar umat beragama; tidak ada dialog antar umat beragama tanpa ada investasi dasar (fondasi) agama-agama.”
- Melakukan studi-studi agama dengan tujuan menciptakan kerukunan umat beragama
- Melakukan usaha-usaha penumbuhan sikap-sikap demokratis, pluralis, dan toleran kepada umat beragama sejak dini melalui pendidikanIslam mewajibkan umatnya untuk berdakwah, akan tetapi dakwah tersebut harus disampaikan dengan cara yang baik dan manusiawi. Keyakinan yang berbeda harus dihormati. Islam mengajarkan umatnya sikap toleransi karena tidak ada paksaan untuk menerima Islam. Islam juga tidak membenarkan umatnya menghina umat agama lain. Dalam hal ini, Allah berfirman dalam Q.S. Al-An’aam:108:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah.”
وَلَوْ شَاء رَبُّكَ لآمَنَ مَن فِي الأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُواْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”(Q.S. Yunus:99)
Selain dalam Al-Qur’an, Perintah bertoleransi juga terdapat dalam hadits Rasul. Al-Bukhari dalam Kitab Iman, bab Agama itu Mudah, menyebutkan:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)"
Berdasarkan hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran. - Mengerahkan energi bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama membangun masyarakat madani
Referensi:
- Nurdin, Ali, dkk. 2008. Pendidikan Agama Islam. Edisi 1. Cetakan Ketujuh. Jakarta: Universitas Terbuka.
- http://msibki3.blogspot.com/2013/04/hadis-hadis-tentang-toleransi.html